Halaman

Minggu, 28 Oktober 2012

Penjelasan tentang Shalat Qashar dan Jama'

TJH 468*60
Shalat Qhasar
            dan Jama'

Shalat Qhasar adalah shalat yang diringkaskan, yaitu shalat yang empat rakaat dijadikan dua rakaat, yaitu Zuhur, Ashar, dan Isya, sedang Magrib dan Subuh tidak boleh di Qhasar.
Shalat jama’ maksudnya melaksanakan dua shalat wajib dalam satu waktu. Seperti melakukan shalat Dzuhur dan shalat Ashar di waktu Dzuhur dan itu dinamakan Jama’ Taqdim, atau melakukannya di waktu Ashar dan dinamakan Jama’ Takhir. Dan melaksanakan shalat Magrib dan shalat Isya’ bersamaan di waktu Magrib atau melaksanakannya di waktu Isya’.
Jadi shalat yang boleh dijama’ adalah semua shalat Fardhu kecuali shalat Shubuh. Shalat shubuh harus dilakukan pada waktunya, tidak boleh dijama’ dengan shalat Isya’ atau shalat Dhuhur.
Shalat Jama’ lebih umum dari shalat Qashar, karena mengqashar shalat hanya boleh dilakukan oleh orang yang sedang bepergian (musafir). Sedangkan menjama’ shalat bukan saja hanya untuk orang musafir, tetapi boleh juga dilakukan orang yang sedang sakit, atau karena hujan lebat atau banjir yang menyulitkan seorang muslim untuk bolak- balik ke masjid. dalam keadaan demikian kita dibolehkan menjama’ shalat. Ini berdasarkan hadits Ibnu Abbas yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, bahwasanya Rasulullah r menjama’ shalat Dhuhur dengan Ashar dan shalat Maghrib dengan Isya’ di Madinah. Imam Muslim menambahkan, “Bukan karena takut, hujan dan musafir”.
                Seorang musafir baru boleh memulai melaksanakan shalat jama’ dan Qashar apabila ia telah keluar dari kampung atau kota tempat tinggalnya. Ibnu Munzir mengatakan, “Saya tidak mengetahui Nabi menjama’ dan mengqashar shalatnya dalam musafir kecuali setelah keluar dari Madinah”. Dan Anas menambahkan, Saya shalat Dhuhur bersama Rasulullah di Madinah empat rakaat dan di Dzulhulaifah (sekarang Bir Ali berada di luar Madinah) dua rakaat,(HR.Bukhari Muslim).

Seorang yang menjama’ shalatnya karena musafir tidak mesti harus mengqashar shalatnya begitu juga sebaliknya. Karena boleh saja ia mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya. Seperti melakukan shalat Dzuhur 2 rakaat diwaktunya dan shalat Ashar 2 rakaat di waktu Ashar. Dan seperti ini lebih afdhal bagi mereka yang musafir namun bukan dalam perjalanan. Seperti seorang yang berasal dari Surabaya bepergian ke Sulawesi, selama ia di sana ia boleh mengqashar shalatnya dengan tidak menjama’nya sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Mina. Walaupun demikian boleh-boleh saja dia menjama’ dan mengqashar shalatnya ketika ia musafir seperti yang dilakukan oleh Nabi ketika berada di Tabuk. Tetapi ketika dalam perjalanan lebih afdhal menjama’ dan mengqashar shalat, karena yang demikian lebih ringan dan seperti yang dilakukan oleh Rasulullah.

Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945

TJH 468*60
UNDANG-UNDANG DASAR
NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945
DAN PERUBAHANNYA


Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945

PEMBUKAAN

          Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka  penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
       Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

            Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada : Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
TJH 468*60

“ KEUTAMAAN SHALAT SUNNAT DHUHA “


“ KEUTAMAAN SHALAT SUNNAT DHUHA “
Oleh : H. Sunaryo A.Y.

Shalat Dhuha ialah shalat sunnah yang dikerjakan pada waktu Matahari sedang naik, yaitu kira-kira setinggi lebih kurang 7 (tujuh) hasta atau sekitar setinggi satu tombak yaitu antara pukul 07.00 pagi sampai masuk waktu Dzuhur, ( sekitar pukul 11.00 siang ).
Adapun dalil Shalat Sunnat Dhuha adalah sabda Rosulullah SAW dalam beberapa Hadist dari Sahabat Abu Huraira ra antara lain sebagai berikut :
• Bersabda Rosulullah SAW :
“ Siapa saja yang dapat mengerjakan Shalat Dhuha dengan langgeng, akan di ampuni dosanya oleh Allah, sekalipun dosa itu sebanyak buih di lautan. “ ( HR Tirmidzi )
• Nabi Muhammad SAW bersabda :
“ Sesungguhnya di Surga itu ada pintu yang disebut pintu Dhuha, maka tatkala di hari Kiamat nanti ada panggilan khatib : “ Siapakah orang yang suka membiasakan shalat Dhuha ? Inilah pintu kamu sekalian, masuklah kamu sekalian dengan penuh Rahmat Allah SWT. “ ( HR Thabrani )
• Abu Hurairah ra pernah berkata :
“ Di perintahkan kepadaku oleh kekasihku Nabi SAW untuk berpuasa 3 (tiga ) hari pada tiap-tiap bulan, mengerjakan 2 ( dua ) rakaat Shalat Sunnat Dhuha, dan supaya saya berwitir sebelum tidur.” ( HR Bukhari dan Muslim )
• Dari Mu’im bin Hammar, bahwasanya Nabi SAW bersabda :
“ Tuhanmu yang Maha Tinggi telah berseru : “ Hai anak Adam ! Shalatlah empat rakaat bagi Aku dari awal siang. Maka Aku akan cukupkan engkau di akhir siang itu”. ( HR Ahmad dan Abu Daud )
• Dari Aisyah ra, ia berkata : “ Adalah Rosulullah SAW biasa Shalat Dhuha 4 ( empat ) rakaat dan ia menambah ( sebanyak mungkin ) menurut apa yang dikehendaki Allah SWT.” (HR Muslim, Ahmad dan Ibnu Majah )
• Dari Ummu Hani diceritakan, sesungguhnya ia pernah datang kepada Nabi SAW pada tahun di taklukkannya kota Mekkah. Waktu itu, Nabi SAW berada di bagian atas kota Mekkah. Lalu Rosulullah SAW berdiri menuju ke tempat mandinya. Fatimah lantas mendinginkannya. Kemudian ia mengambil pakaiannya dan berselimut dengan pakaian itu. Selanjutnya, ia Shalat 8 (

delapan ) rakaat, yaitu Shalat Dhuha. ( HR Ahmad, Bukhari dan Muslim )
Adapun keutamaan ( fadhilah ) Shalat Sunnat Dhuha perhatikan

Hadist-Hadist Rosulullah SAW seperti berikut :
• Nabi Muhammad SAW bersabda :
“ Pada tiap pagi dianjurkan atas diri seseorang dari kamu untuk bersedekah. Maka tiap-tiap tasbih itu sedekah dan tiap-tiap tahmid ( puji ) itu sedekah. Pada tiap-tiap tahlil pun sedekah dan tiap-tiap menyuruh kepada kebaikan itu juga sedekah. Begitu pula mencegah kemungkaran itu sedekah. Namun diantara semua itu cukuplah sebagai penggantinya ialah mengerjakan dua rakaat Dhuha. “ ( HR Muslim dan Abu Dzar )
• Dari Abdullah bin Buraidah meriwayatkan dari ayahnya, bahwa ia

pernah mendengar Rosulullah SAW bersabda :
“ Dalam diri manusia itu ada 360 ( Tiga Ratus Enam Puluh ) ruas yang setiap darinya diharuskan bersedekah. Para Sahabat bertanya : Kalau begitu, siapa yang mampu berbuat demikian ya Rosulullah ? Rosulullah SAW menjawab : “ Mengeluarkan dahak di Masjid lalu ditanamnya atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari jalan, itu juga sedekah. Tetapi kalau engkau tidak bisa, kerjakanlah dua rakaat Dhuha. Karena itu mencukupi dari semua itu “ ( HR Ahmad dan Abu Daud )
Saudaraku, sesama Muslim.Begitu banyak fadhilah, keutamaan Shalat Sunnat Dhuha, seyogyanya sebagai muslim yang baik tergerak hati kita untuk mengerjakan ( mengamalkan ) Shalat Sunnat Dhuha. Betapa tidak, kapan lagi kita akan mendapatkan kesempatan untuk meraih, menggapai pahala untuk bekal akhirat kita ?

Hayo, saudaraku, jangan ragu dan bimbang lagi, mari dengan ikhlas kita

mengerjakan Shalat Sunnat Dhuha.

• Cara mengerjakan Shalat Dhuha.
1. Niat Shalat Dhuha :

2. Surat yang dibaca setelah Al-Fatihah :
a. Pada rakaat pertama surat Asy-Syams.
b. Pada rakaat kedua surat Adh-Dhuha.
3. Selesai shalat, membaca do’a sebagai berikut :

“ Ya Allah, ya Tuhanku, bahwa kami waktu Dhuha itu milik Engkau dan

kebajikan ( kemewahan ) itu milik Engkau, dan keindahan itu milik Engkau

dan kekuatan itu milik Engkau dan kekuasaan itu milik Engkau dan

pemeliharaan itu milik Engkau. Ya Allah, Tuhanku, jika keadaan rezekiku

di langit, maka turunkanlah dan jika adanya didalam bumi maka

keluarkanlah dan jika adanya didalam air atau dilaut maka keluarkanlah ia

dan jika ia lambat, percepatlah dan jika ia sulit, gampangkanlah dan jika

ia haram, sucikanlah dan jika jauh, dekatkanlah ia dan jika sedikit,

perbanyaklah ia padaku dan jika banyak, berkahilah ia bagiku dan

sampaikanlah dimana saja aku berada. Janganlah Engkau pindahkan aku ke

tempat itu, dan jadikanlah tanganku diatasnya, untuk menjadi pemberi dan

janganlah tanganku dijadikan dibawah untuk jadi tukang minta.

Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu dengan hak ( bekal )

Dhuha Engkau, kebagusan Engkau, keindahan Engkau, kekuatan Engkau,

kekuasaan Engkau dan pemeliharaan Engkau. Tiada daya dan kekuatan,

kecuali dengan pertolongan Engkau. Berilah aku apa yang Engkau engkau

kepada hamba-hamba Engkau yang soleh. Dan sampaikanlah shalawat kepada

Nabi Muhammad SAW dan keluarganya beserta para Sahabatnya. Semoga mereka

mendapat keselamatan dan segala Puji bagi Allah, Tuhan Seru Sekalian

Alam.”
Saudaraku, kerjakanlah Shalat Sunnat Dhuha setiap pagi, paling

sedikit 2 ( dua ) rakaat atau 4 ( empat ) rakaat atau 6 ( Enam ) rakaat

dan paling banyak 8 ( delapan ) rakaat.
****
( Bahan-bahan (materi) dikutip dari Buku “FIQIH” Oleh : Drs. H. Moh

Rifai, Untuk Madrasah Aliyah. Kurikulum 1984, Edisi 1991. Penerbit

“Wicaksana “ Semarang, buku “RAHASIA SHALAT SUNNAT” Oleh : Abdul Manan

bin H. Muhammad Sobari dan Buku “KUMPULAN SHALAT SUNNAT” Oleh : A.

Aminudin Pandeglang Banten )
 http://pencerahan.blogspot.com/2006/10/keutamaan-shalat-sunnat-dhuha.html

Sabtu, 27 Oktober 2012

pengertian dan bentuk mimpi

TJH 468*60


Mimpi

Manusia terdari dari dari fisik, jiwa dan ruhani. Karenanya, mimpi juga ada tiga macam ; sebagian ada yang berkaitan dengan kondisi fisik, sebagian yang lain berkaitan dengan suasana jiwa, dan sebagian yang lain lagi berhubungan dengan ruhani. Inilah yang dimaksud oleh hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, yang isinya sebagai berikut:
‘’mimpi itu ada tiga macam, sebagian adalah godaan syaitan, sebagian lain berupa cerminan dari sesuatu yang diinginkan oleh seseorang pada saat ia sadar, yang kemudian ia melihatnya pada saat tidur, dan sebagian yang lain merupakan bagian dari empat puluh enam bagian kenabian.’’
Adapaun sesuatu yang dilihat ketika tidur yang disebabkan oleh keadaan fisik yang sakit atau suhu badan yang meninggi, itu tidak perlu ditafsirkan. Karena tidak mengisyaratkan sesuatu makna. Inilah yang didalam istilah hadits dinamakan adhghatsuahlaam.
Adapun mimpi yang berkaitan dengan jiwa, inilah yang dapat kita rujuk dari pendapat Sigmund Freud dan orang-orang sepertinya, ia merupakan refleksi dari keinginan-keinginan dan tekanan-tekanan jiwa yang terpendam. Ia muncul dengan pristiwa nyata atau berwujud simbol-simbol. Dari logika inilah kita dapat memahami indahnya syair-syair cinta (terutama syair-syair Al-Bukhturi ) yang menggambarkan bentuk tubuh orang yang dicintai, yang dilihatnya dalam tidur atau yang terbayangkan, ketika ia dapat bertemu dengannya secara langsung disaat sadar (tidak tidur).
Mimpi yang berkaitan dengan ruhani adalah mimpi yang datang kepada manusia dari luar dirinya , yakni Allah swt. Allah menyebutnya didalam Al-Quran dengan kata hadits. Allah Swt berfirman tentang Nabi Yusuf as.
‘’... dan demikian pulalah Kami memeberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di muka bumi (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya ta’bir hadits (tafsir mimpi)........ (Yusuf 21).
Kata al-hadits menunjukkan adanya pembicaraan dari luar, karena manusia tidak akan berbicara dengan dirinya sendiri.
Mimpi-mimpi yang berkaitan dengan jasad atau yang diistilahkan dengan ahlaam atau adhgatsu ahlaam itu sedikit sekali, demikian halnya berkaitan dengan ruhani. Kebanyakan mimpi itu berkaitan dengan kondisi psikologis manusia, yang merefleksikan keinginan, kekhawatiran, atau harapan-harapannya.
Mimpi yang berkaitan dengan ruhani, itulah mmimpi yang benar, mimpi yang mungkin ditafsirkan berkaitan dengan kejadian dimasa yang akan datang, sebagaimana dijelaskan didalam surat Yusuf . adapun kaitannya dengan ‘satu bagian dari empat puluh enam bagian kenabian,adalah seperti Rasulullah saw. Mendapatkan wahyu terus menerus selama kurun waktu 23 tahun. Kurang lebih enam bulan diantaranya, wahyu turun melalui mimpi. Itu berarti seperempat puluh enam bagian (0,5/23=1/46).
Disebutkan bahwa orang mukmin itu dapat mengalami mimpi sekaligus mendapat tafsirnya sebagaimana melihat fajar di pagi hari, sangat jelas. Adapun mimpi para nabi adalah kebenaran adanya. Dalam Al-Quran, kita dapatkan ayat yang menceritakan bagaimana nabi Ibrahim as. Berkata kepada putranya,’’ saya melihat dalam mimpi bahwa saya menyembelihmu.’’ Mimpi dalam kisah ini berkedudukan sebagai suatu perintah yang tegas dan jelas. (fatwa-fatwa populer Ali Thanthawi).

Berbakti kepada orang Tua

TJH 468*60


Bahagiakanlan orang tua Anda

                Dalam kehidupan ini, tidak ada seorang pun yang tidak pernah merasakan cinta yang tulus dan kebaikan yang berlimpah dari orang tua. Mereka berdua adalah orang-orang yang telah membuat seseorang terlahir dalam kehidupan ini. Mereka berdua juga telah mengurusnya dengan penuh kesungguhan dan segenap kemampuan serta bekerja untuk memberikan ketenangan kepadanya sampai ia dewasa. Maka, hal yang paling mulia bagi seseorang adalah mengurusi keduanya sebagaimana mereka berdua telah mengurusinya dan bisa berbuat baik kepda keduanya saat mereka lanjut usia, sebagaimana diperintahkan oleh Allah Swt.
        Dan Tuhanmu telah memberikan ketetapan,’’ janganlah kalian menyembah, kecuali kepada-Nya dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua jika ternyata salah seorang atau keduanya telah lanjut usia, maka janganlah kamu berkata “Uh”  kepada keduanya dan jangan pula kamu menghardik keduanya dengan dan berkatalah kepada mereka berdua dengan perkataan yang mulia. Rendahkanlah olehmu kepada keduanya sayap kehinaan lantaran kasih keduanya. ‘ wahai Tuhanku, berikanlah kasih sayang kepada keduanya sebagaimana mereka berdua juga senantiasa menyayangiku ketika aku masih kecil.’ (QS.Al-Isra’, 17:23-24).
        Rasulullah Saw bersabda,’’ berbuat baiklah kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian juga akan berbuat baik kepada kalian,’’ (H.R . Tabrani).
        Beliau juga bersabda,’’ Barangsiapa yang berbuat baik kepada orang tuanya, niscaya ia akan mendapatkan kebahagiaan dan Allah akan memanjangkan umurnya.” (H.R. thabrani)
        Ibnu Umar r.a. pernah melihat seorang laki-laki sedang thawaf fi ka’bah sambil menggendong ibunya di pundaknya. Ia lantas bertanya, “wahai Ibnu Umar, apakah kamu melihat jika aku telah membalas kebaikan ibuku?” Ibnu Umar menjawab, “ Tidak, dan tidak cukup hanya dengan satu hela nafas yang panjang! Akan tetapi, kamu telah berbuat baik dan Allah akan selalu memberikan balasan yang besar dari sedikit hal yang bisa kamu lakukan.
”Apakah amal perbuatan yang lebih disukai oleh Allah? Jawab Rasulullah saw: berbakti kepada ibu bapa. Kemudian apalagi? Jawabnya: ”Jihad fisabilillah.” (Hadits Bukhari Muslim)

Surat makkiyah dan Madaniyah di dalam al-Quran

TJH 468*60


Perbedaan Ayat-ayat Quran

Surat  Makkiyah, 
 di sebut dengan Surat Makkiyah karena :

  • a.       Diturunkan di Mekkah sejak Nabi Muhammad menjadi Rasul di Gua Hira. Yakni pada bulan Ramadhan 13 tahun sebelum hijrah sampai hijrah. Lamanya sampai hijrah 12 tahun, 5 bulan, 13 hari.

  • b.      Berisikan tentang ketuhanan, atau mengatur hubungan manusia dengan Allah Swt.

  • c.       Ayat-ayat nya pendek (Qishar) ditujukan kepada seluruh umat ,di awali dengan kata ‘’Ya ayyuhannas ‘’ yang artinya ‘’ wahai sekalian manusia’’. Banyaknya kira-kira terdapat 2/3 dari seluruh ayat-ayat al-Quran.

  • d.      Setiap surat yang mengandung kisah para Nabi kecuali surat Al-Baqarah

  • e.      Setiap surat yang mengandung kisah Adam dan Iblis kecuali surat Al-Baqarah.

Surat Madaniyah

  • a.       Diturunkan di Madinah setelah hijrah sampai Rasul wafat. Lamanya 9 tahun 9 bulan, 9 hari. Yakni semenjak awal bulan Rabiul Awalh tahun 54-9 Dzulhijjah tahun 63 dari lahirnya Rasul tepat pada 11 Hijrah.

  • b.      Berisikan tentang mengatur hubungan manusia dengan manusia, mengenai larangan, suruhan, anjuran, mengenai keluarga, masyarakat, pemerintah, perdagangan dan lain-lain.

  • c.       Ayat-ayatnya oanjang dan dinamai thiwal, umumnya ditujukan kepada ummat Muslmi. Di awali dengan kata “ Ya Ayyuhallazina amanu(wahai orang-orang yang beriman)”.

  • d.      Setiap surat yang didalamnya disebutkan orang-orang munafik, kecuali surat Al-Ankabut .

  • e.      Setiap surat yang didalamnya terdapat dialog dengan ahli kitab.